Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 mengatur pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas, keanggotaan, tata kerja, dan mekanisme pelaksanaan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Komite Sekolah berfungsi memberikan pertimbangan terhadap kebijakan sekolah, mendukung penyelen…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Peraturan ini bertujuan membantu peserta didik mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi belajar, membangun interaksi positif dengan warga sekolah, ser…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok. Peraturan ini berlaku bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain yang berada di lingkungan sekolah. …