Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 menetapkan Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia sebagai acuan nasional dalam mengukur penguasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis. Standar tersebut ditetapkan melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diperuntukkan bagi penutur jati maupun penutur asing. Peraturan ini…