Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 merupakan perubahan atas Permendikbud Nomor 72 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus. Peraturan ini menyempurnakan ketentuan mengenai bentuk penyelenggaraan satuan pendidikan layanan khusus pada jalur pendidikan formal, termasuk penambahan bentuk satuan pendidikan yang dapat diselenggarakan…
.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan sebagai bagian dari pendidikan nonformal untuk mengembangkan kompetensi keberaksaraan warga masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan keaksaraan dasar. Program pendidikan keaksaraan lanjutan terdiri atas Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri dan Pendidikan …
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 mengatur Kurikulum Pendidikan Khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan khusus maupun satuan pendidikan reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Peraturan ini menjelaskan tujuan pendidikan khusus, ruang lingkup kurikulum, bentuk kurikulum reguler dan kurikulum pendidikan khus…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 ini mengatur pedoman teknis penetapan tarif biaya pendidikan pada perguruan tinggi negeri badan hukum. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan acuan dalam penetapan biaya pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel sesuai dengan kemampuan mahasiswa serta kebutuhan operasional perguruan tinggi. Di dalamnya di…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014 ini mengatur tentang izin penyelenggaraan pendidikan nonformal yang melibatkan modal asing. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal oleh pihak yang menggunakan investasi asing. Di dalamnya diatur persyaratan perizinan, mekanisme pengajuan dan…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 mengatur tata cara kerja sama penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan antara lembaga pendidikan asing dan lembaga pendidikan di Indonesia. Peraturan ini memuat ketentuan mengenai persyaratan, bentuk kerja sama, perizinan, hak dan kewajiban para pihak, penyelenggaraan program pendidikan, pengawasan, serta evalu…