Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 mengatur penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai bentuk layanan pendidikan yang memberikan fleksibilitas kepada peserta didik sesuai bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar. Peraturan ini memuat prinsip-prinsip penyelenggaraan SKS, persyar…