Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 menetapkan pedoman evaluasi organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai acuan dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan kinerja organisasi. Peraturan ini mengatur tujuan, prinsip, ruang lingkup, metode, tahapan, serta instrumen evaluasi organisasi yang meliputi analisis tugas dan fungsi…