Text
Permendikbud RI Nomor 76 Tahun 2015 tentang Bantuan Penulisan Buku Sejarah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 mengatur pemberian bantuan penulisan buku sejarah sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sejarah serta memperkuat karakter bangsa melalui penulisan karya sejarah yang berkualitas. Peraturan ini menetapkan tujuan, sasaran, persyaratan penerima bantuan, mekanisme pengajuan dan seleksi, hak dan kewajiban penerima bantuan, pelaksanaan penulisan, penilaian hasil, pelaporan, serta pertanggungjawaban penggunaan bantuan. Program ini mendorong individu, kelompok, dan organisasi profesi untuk menghasilkan buku sejarah, khususnya sejarah lokal, sehingga dapat memperkaya khazanah historiografi Indonesia dan mendukung pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa.
Tidak tersedia versi lain