Text
Permendikbud RI Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 ini mengatur pedoman pelestarian tradisi sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya bangsa. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan acuan dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tradisi yang hidup di masyarakat. Di dalamnya diatur prinsip, strategi, serta mekanisme pelestarian tradisi, termasuk peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya. Pengaturan ini mendukung penguatan identitas budaya nasional dan pelestarian warisan budaya takbenda.
Tidak tersedia versi lain