Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 menetapkan pedoman perhitungan dan penetapan formasi Jabatan Fungsional Pamong Budaya sebagai acuan bagi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun kebutuhan jabatan sesuai dengan beban kerja organisasi. Peraturan ini mengatur prinsip penyusunan formasi, tata cara penghitungan kebutuhan, persy…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 mengatur pembentukan dan penyelenggaraan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. Peraturan ini menetapkan tugas dan fungsi SPI yang meliputi penyusunan program pengawasan, pengawasan terhadap kebijakan …
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan landasan hukum nasional dalam penyelenggaraan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Undang-undang ini mengatur strategi pemajuan kebudayaan melalui empat pilar utama, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan. Regulasi ini menetap…