Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 mengatur tata cara pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan ini menetapkan pejabat dan pegawai yang wajib menyampaikan LHKPN maupun LHKASN, mekanisme penyampaian laporan, pembinaan, pemantauan, serta evaluasi kepatu…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2015 mengatur pedoman penanganan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas aparatur, serta mencegah penyalahgunaan wewenang. Peraturan ini menjelaskan pengertian konflik kepentingan, ruang lingkup, bentuk …
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan sistem pengendalian intern pemerintah. Peraturan ini menetapkan prinsip, kebijakan, kerangka kerja, struktur organisasi, serta proses manajemen risiko yang meliputi identifi…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok. Peraturan ini berlaku bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain yang berada di lingkungan sekolah. …
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 mengatur pelaksanaan Uji Kompetensi bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang pendidikan. Uji kompetensi bertujuan memetakan kompetensi sebagai dasar penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kiner…
.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan sebagai bagian dari pendidikan nonformal untuk mengembangkan kompetensi keberaksaraan warga masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan keaksaraan dasar. Program pendidikan keaksaraan lanjutan terdiri atas Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri dan Pendidikan …
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menumbuhkan karakter peserta didik melalui pembiasaan sikap dan perilaku positif yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Peraturan ini mengatur tujuan, prinsip, pelaksana, bentuk kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta pemantauan dan eval…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 menetapkan Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya sebagai acuan bagi Tim Ahli Cagar Budaya dalam melaksanakan tugas profesional di bidang pelestarian cagar budaya. Peraturan ini mengatur standar kompetensi yang meliputi kode unit, judul unit, deskripsi unit, elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, batasan va…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2014 mengatur penyelenggaraan evaluasi kurikulum sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Peraturan ini menetapkan tujuan, ruang lingkup, pendekatan, strategi, model, tahapan, serta pelaksana evaluasi kurikulum. Evaluasi dilakukan ter…
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 mengatur penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai bentuk layanan pendidikan yang memberikan fleksibilitas kepada peserta didik sesuai bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar. Peraturan ini memuat prinsip-prinsip penyelenggaraan SKS, persyar…